Rabu, 18 November 2009

Jihad

Pengertian jihad menurut para ulama seperti Ibnu Qadama Al Maqdisi, Ibnu Taymiyyah dan Ibnu Aabideen: “ Perjuangan dengan segenap usaha hanya karena Alloh, dengan ikhlas, jiwa, didukung dengan harta, perkataan, mengumpulkan bantuan para Mujahidin atau dengan cara yang lain untuk membantu perjuangan.” (seperti halnya melatih orang). Mereka mengambil dari ayat, “...Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan ataupun merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu…..” (QS. 9:41), sebagai keterangan dari pengertian tersebut.

Para ulama membagi jihad menjadi dua bagian, yaitu :
1. jihad thalabi (jihad yang bersifat ofensif),
2. jihad difa’i (jihad yang bersifat defensif).
Sedang maksud dari kedua macam jihad tersebut adalah menyebarkan Dienullah, mengajak manusia kepada Allah dan mengeluarkan mereka dari zhulumat-ilannur (kegelapan kepada cahaya) serta untuk meninggikan Dien-Nya dipersada bumi ini, sehingga Dien semua milik Allah semata.
sebagaimana Allah berfirman :
Dan perangilah mereka itu, sehingga tak ada fitnah, dan adalah dien bagi Allah semata-mata.” (QS Al-Baqarah : 193)

Arti Jihad secara Umum :
Saat ini jihad diartikan sebagai berjuang di jalan Alloh secara berjama’ah. Dahulu para ulama mengartikan jihad baik secara syara’ atau secara umum adalah sama. Tetapi sekarang hal itu berbeda

Jihad Menurut Ushul Fiqh :
Menurut Imam Al-Qastalani, Imam Al-Mawardi (Syafi’i), Imam Al-Taftazani (Hanafi), dan Imam Jirjani (Hanafi): “…suatu kondisi melawan kaum kafir untuk mendapatkan kemenangan Islam yang harus dilakukan dengan tujuan untuk meninggikan nama Allah SWT….”
Karena itu menurut hukum, secara umum dan menurut ilmu ushul fiqh, jihad adalah berjuang di jalan Allah atau perjuangan dengan segenap usaha melawan kaum kafir untuk meninggikan agama Allah SWT.
Pengertian jihad begitu luas dan juga bersifat terbatas (Al Jamiyyah Wa al Maniyyah) luas karena dilihat dari pengertian jihad menurut bahasa dan perlengkapannya. Hal ini bersifat terbatas karena perjuangan yang dilakukan hanya untuk melawan kaum kafir semata-mata hanya mengharapkan ridho Allah SWT.

0 komentar:

Posting Komentar